Jakarta – Belakangan ini, publik dikejutkan dengan usulan yang cukup menarik perhatian, yakni wacana agar Kota Solo bertransformasi menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
Ide ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Isu mengenai Solo menjadi daerah istimewa ini bermula saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam rapat tersebut, terungkap adanya usulan dari beberapa daerah untuk mengubah status menjadi daerah istimewa, dan salah satunya adalah Solo.
Menanggapi usulan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengingatkan agar pemberian status daerah istimewa perlu dipertimbangkan secara matang dan mendalam.
Menurutnya, keputusan terkait hal tersebut harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia.
Sementara Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Kemendagri mempertimbangkan secara matang dan hati-hati sebelum membuat keputusan menjadikan Kota Solo sebagai daerah istimewa. Menurutnya jika tidak ada urgensinya, tidak perlu diputuskan.