Jakarta – Sederet Peristiwa menonjol disidang lanjutan persidangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/4/2025) mendapatkan perhatian publik.
Peristiwa pertama yakni temuan Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan tsb. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan dan kegaduhan selama jalannya persidangan.
Padahal, sekitar pukul 09.45 WIB, ruang sidang ditutup oleh petugas pengamanan lantaran telah penuh.
Berikutnya, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak hakim dan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak melakukan pembatasan kegiatan peliputan media dalam sidang kasus yang menyeret Hasto.
Kemudian, saat di persidangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bongkar lobi-lobi atur penetapan Anggota DPR. Selain itu, Wahyu Setiawan, mengaku menerima uang Rp 150 juta dari mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
Uang itu untuk memuluskan langkah Harun Masiku dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat di fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Disisi lain, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya foto-foto buronan Harun Masiku dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri maupun dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.