TANGSEL – Serikat Mahasiswa Tangerang Selatan menggelar diskusi publik bertema “Semangat Reformasi dalam Memaknai Supremasi Sipil” pada Rabu (19 Oktober 2025), di Warkop Lapan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Forum ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan publik untuk membahas dinamika demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998, khususnya terkait hubungan antara kekuasaan sipil dan militer.

Acara menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Robi Sugara, M.Sc, Dosen FISIP UIN Jakarta dan Darryl Oktavian dari Mahardika perwakilan dari Extinction Rebellion Indonesia.

Turut muncul dalam perbincangan sebagai bentuk penegasan sikap kritis terhadap isu-isu aktual hubungan sipil–militer.

">

Dalam forum tersebut, para pembicara menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi yang mengukuhkan supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. Reformasi 1998 dipaparkan kembali sebagai tonggak perubahan yang menuntut militer tunduk pada hukum dan berada di bawah kendali institusi sipil.

Para narasumber menilai bahwa, terdapat indikasi kemunduran semangat reformasi, terutama melalui meningkatnya intervensi militer di ruang-ruang sipil serta menguatnya praktik politik dinasti.

“Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser keseimbangan kekuasaan dan mengancam perlindungan hak-hak sipil serta mekanisme checks and balances,” tandasnya.

Menurutnya, isu utama yang menjadi sorotan forum adalah kebijakan yang membuka peluang perwira aktif menduduki jabatan sipil. “Kebijakan tersebut dianggap dapat melemahkan prinsip supremasi sipil dan meningkatkan risiko kemunduran demokrasi. Karena itu, peserta mendorong evaluasi kebijakan, penguatan kontrol sipil atas militer, serta perbaikan hubungan sipil–militer secara kelembagaan,” ujarnya.

Forum juga menekankan pentingnya peran aktor-aktor sipil—termasuk pemerintah, legislatif, lembaga yudikatif, hingga organisasi masyarakat sipil—dalam memastikan akuntabilitas militer dan perlindungan HAM. Komitmen terhadap independensi hukum, transparansi pemerintahan, dan partisipasi publik dinilai sebagai syarat mutlak untuk menjaga supremasi sipil.

Beberapa poin penting yang muncul dari diskusi, antara lain:

– Supremasi sipil tetap menjadi fondasi demokrasi pasca-Reformasi, namun membutuhkan konsistensi dalam penegakan hukum.

– Militerisasi ruang publik disebut berpotensi meningkat bila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat.

– Penguatan sistem checks and balances, reformasi politik yang inklusif dan peningkatan literasi publik mengenai hak sipil diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi.

– Forum turut merumuskan sejumlah rekomendasi, seperti pembatasan jabatan militer pada fungsi pertahanan, peningkatan transparansi kebijakan keamanan, serta penguatan lembaga pengawas hubungan sipil–militer—termasuk lembaga yudikatif dan komisi HAM.

Dialog publik yang berkelanjutan juga dianggap penting untuk menjaga relevansi semangat reformasi.

Acara ditutup dengan penegasan bahwa, supremasi sipil merupakan indikator utama kualitas demokrasi Indonesia. Menjaga prinsip tersebut dinilai krusial untuk memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan menjamin perlindungan hak-hak warga negara.