Tvkoma.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mendukung Polri memproses pidana pelaku kasus polisi tembak polisi di Bogor. Menurutnya, proses pidana harus dilakukan di samping sanksi etik.

“Komisi III DPR meminta agar pimpinan Polri memastikan tidak hanya proses etika kepolisian, tetapi juga proses hukum dijalankan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya anggota Polri ini,” kata Arsul kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Sebab, menurut Wakil Ketua MPR ini, kasus yang meregang nyawa anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF jelas memuat pelanggaran secara hukum. Dalam hal ini, Arsul berharap Polri dapat menjadi contoh yang baik untuk lembaga penegak hukum lainnya.

“Polri sejauh ini memang telah menunjukkan kepada publik bahwa proses etik sedang dijalankan dan juga menyebut kemungkinan proses pidana. Kami di Komisi III DPR memandang bahwa penyelesaian kasus-kasus anggota Polri di mana ada dua pelanggaran, yakni etika profesi dan hukum, maka karena institusi Polri itu adalah lembaga penegak hukum bisa menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya dan juga bagi publik,” ujarnya.

">

Arsul mengatakan penanganan Polri terkait kasus ini juga akan berpengaruh pada citra Polri.

“Jika hal ini dilakukan secara konsisten saya percaya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri akan terus meningkat lagi. Kita memang bersyukur sejauh ini Kapolri dan jajaran pimpinannya tampaknya memahami hal di atas dengan baik.

Sebelumnya, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF atau Bripda ID. Dua tersangka terancam hukuman mati.