Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan bahwa isu pembubaran Polri yang kembali beredar di publik merupakan narasi menyesatkan dan tidak berdasar. Hal itu disampaikan Fernando menanggapi analisa yang disebarkan oleh I Ketut Adi Purnama terkait skenario perubahan Polri menjadi Kementerian Keamanan RI.
Menurut Fernando, gagasan tersebut tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekacauan sistem keamanan nasional.
“Isu pembubaran Polri itu sangat tidak masuk akal. Polri adalah pilar utama dalam penegakan hukum dan penjaga stabilitas nasional. Menghapus institusi ini sama saja mengacak-acak tatanan keamanan negara yang sudah terbangun dengan baik,” tegas Fernando di Jakarta, hari ini.
Fernando menjelaskan bahwa sejak reformasi 1998, Polri telah menjalankan mandat sebagai aparat penegak hukum yang independen dan profesional di bawah kendali sipil.
Ia menilai, pihak-pihak yang melempar isu pembubaran Polri justru sedang memainkan agenda yang bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang bicara pembubaran Polri, itu bukan reformasi tapi disinformasi. Jangan lupa, stabilitas nasional kita berdiri di atas tiga pilar: TNI, Polri, dan penegakan hukum. Mengganggu salah satunya berarti membuka ruang bagi kekacauan,” ujarnya.
Fernando juga menyinggung analisa yang menyebut fungsi-fungsi Polri akan dibagi ke berbagai kementerian dan lembaga lain seperti BNPT, KPK, BNN, dan Kemenhub.
Menurutnya, hal itu bukan hanya tidak realistis, tetapi juga akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang berbahaya.
“Kalau semua fungsi Polri dipecah ke lembaga lain, siapa yang akan memegang koordinasi keamanan dan penegakan hukum secara utuh? Ini bukan solusi, tapi jebakan logistik dan hukum yang akan mempersulit negara sendiri,” terang Fernando.
Lebih lanjut, Fernando mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dibungkus seolah-olah sebagai agenda reformasi. Ia menegaskan, reformasi Polri sudah berjalan mulai dari digitalisasi layanan publik, penguatan fungsi pengawasan internal, hingga pembenahan kinerja di tingkat daerah.
“Yang dibutuhkan sekarang bukan membubarkan Polri, tapi mendukung Polri agar semakin humanis, merakyat, transparan, profesional, dan akuntabel. Karena keamanan negara tidak bisa dijadikan bahan eksperimen politik,” tegasnya.
Fernando juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komite Reformasi Polri, sebagai bentuk komitmen memperkuat institusi, bukan melemahkannya.
“Presiden Prabowo justru ingin Polri makin kuat dan dipercaya rakyat, bukan dihapuskan. Jadi, semua isu pembubaran itu jelas-jelas tendensius dan harus dilawan dengan nalar sehat,” pungkasnya.