Koma.id, Jakarta – Menjelang satu tahu pemerintahannya pada 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto didorong mulai berani bersikap tegas terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diyakini pakar telematika Roy Suryo sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta Presiden Prabowo tidak perlu sungkan lagi untuk membahas Fufufafa, seperti usai Pilpres 2024 lalu.
Dokter Tifa menekankan bahwa Pasal 7A UUD 1945 jelas menyatakan Presiden dan Wapres bisa dimakzulkan ketika terbukti melakukan perbuatan tercela.
Menurut Dokter Tifa, tiga aktivis lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Roy Suryo, Rismon Sianpar dan Tifauzia Tyassuma akan bantu meneliti keabsahan ijazah SMA dan S1 Gibran dengan cara yang sama Ketika meneliti ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Sebelumnya, pakar telematika, Roy Suryo memastikan 99,9 persen akun Kaskus Fufufafa adalah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo.