Jakarta- Kepolisian menangkap total 62 demonstran yang berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/8/2025). Aksi unjuk rasa tersebut sempat berujung kericuhan.
“Semalam total ada 62 yang kami amankan,” kata Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (20/8/2025).
Sugeng menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa seluruh demonstran. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah demonstran yang diamankan menjadi provokator kerusuhan atau tidak.
“Masih di-BAP, masih dimintai keterangan. Nanti orang tuanya kita panggil,” jelasnya.
Jika nanti terbukti di antara demonstran yang ditangkap ada yang menjadi provokator hingga aksi unjuk rasa berujung kericuhan, maka dia akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sampai sekarang belum ada yang dipulangkan, masih ditahan. Jika terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.