JAKARTA – Enam Lembaga HAM mengumumkan dibentuknya Lembaga Nasional HAM (LNHAM). Lembaga ini dibentuk untuk mencari fakta terkait peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan keputusan dibentuknya LNHAM atas inisiatif dari enam lembaga HAM, bukan perintah Presiden.
Kata dia, keputusan ini murni inisiatif mereka dan sudah diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi.
Terpisah, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyambut positif usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi atau tim investigasi independen yang menyelidiki rangkaian kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.
Menurut Yusril, tim independen pencari fakta bisa berperan untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.