Jakarta – Institute for Criminal Justice and Reform (ICJR) menyikapi pembahasan RUU Polri di meja DPR bersama pemerintah.
Menurut ICJR, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) butuh reformasi yang fokus pada penguatan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.
Peneliti ICJR, Iftitah Sari mengatakan bahwa banyak yang harus diperbaiki soal sistem pengawasan internal-eksternal, sistem pendidikan, sampai mutasi kepegawaian Polri.
Namun jika melihat perkembangan RUU Polri yang dibahas, ICJR memandang poin-poin tersebut sama sekali tidak dibahas. Alih-alih memperbaiki pengawasan, RUU justru terkesan hanya untuk memperkuat power Korps Bhayangkara.
ICJR menyebut banyak catatan terkait draf terakhir RUU Polri per pertengahan 2024. Salah satunya tidak menjawab masalah terbesar kepolisian, yakni minimnya akuntabilitas dan pengawasan.