Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jumat (20/6/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, berlangsung dari pukul 10.50 WIB hingga 11.41 WIB dan dihadiri oleh sekitar 150 orang, termasuk jajaran legislatif lintas fraksi serta unsur eksekutif. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi.

Evaluasi dan Capaian APBD 2024

Dalam pemaparan Badan Anggaran, Anggota DPRD Ali Hakim Lubis menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp72,95 triliun dari target Rp74,9 triliun (97,34%), sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp70,01 triliun dari anggaran Rp76,2 triliun (92,09%). Dengan pembiayaan bersih, DKI Jakarta mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp4,43 triliun.

">

Selain menyampaikan capaian, DPRD juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting, seperti mendorong efektivitas sistem e-Musrenbang, reformasi pengadaan barang/jasa, percepatan pengawasan proyek strategis, dan pengamanan aset daerah secara menyeluruh.

“Kami ingin penyerapan anggaran bukan hanya soal output kegiatan, tapi harus berorientasi pada outcome nyata yang menyentuh kebutuhan warga,” tegas Ali Hakim.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Jakarta yang Lebih Baik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda secara cermat dan akuntabel.

“Masukan dan evaluasi dari DPRD merupakan bahan penting bagi Pemprov dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Semangat kemitraan ini adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Rano.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan efisien, sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan modern.

Poin Sorotan dan Rekomendasi Dewan

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya:

* Meningkatkan kualitas lelang agar tidak sekadar mencari harga terendah, melainkan menjamin mutu proyek.
* Penataan kembali rumah dinas camat dan lurah untuk mendukung pelayanan publik di tingkat wilayah.
* Percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan.
* Reformasi manajemen ASN dan mekanisme hibah agar lebih transparan dan tepat sasaran.
* Evaluasi terhadap pengawasan persediaan barang di BPBD dan pengelolaan BUMD agar lebih profesional.

Rapat Paripurna Berjalan Lancar dan Efisien

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 10.50 WIB dan berjalan dengan tertib. Persetujuan atas Ranperda dilakukan secara lisan oleh pimpinan sidang dan disusul dengan penandatanganan dokumen resmi pada pukul 11.27 WIB. Rapat dinyatakan selesai pada pukul 11.41 WIB.

Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan pelaksanaan APBD 2024 tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga berdampak langsung pada perbaikan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.