Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama di Istana Kepresidenan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menandatangani dokumen penetapan batas wilayah antara Sumatera Utara dan Aceh bersama dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Bobby juga memberikan imbauan kepada masyarakat Sumatera Utara agar tidak terprovokasi dan menjaga keharmonisan dengan masyarakat Aceh.
Terpisah, Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, Sugiat Santoso, mengapresiasi keputusan cepat yang diambil Presiden Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau yang sempat diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Sugiat menilai keputusan Prabowo tepat untuk mengakhiri polemik.