Jakarta – Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara relawan Rusia, menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Permohonannya disampaikan melalui rekaman video yang viral, di mana ia mengaku tidak menyadari konsekuensi hukum dari keputusannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, yang berujung pada pencabutan status kewarganegaraannya oleh pemerintah Indonesia.
Permintaan Resmi kepada Pemerintah
Dalam video tersebut, Satria memohon kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan permintaannya. “Saya tidak tahu bahwa bergabung dengan militer Rusia akan menghilangkan status WNI saya. Saya ingin pulang dan kembali menjadi bagian dari Indonesia,” ujarnya.
Respons Kementerian Luar Negeri dan TNI AL
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui juru bicaranya, Rolliansyah “Roy” Soemirat, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau kondisi Satria melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Moskow. “Kami tetap berkomunikasi dengannya dan memberikan bantuan konsuler seperlunya,” kata Roy.
Sementara itu, TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa Satria tidak lagi menjadi bagian dari institusi militer Indonesia. Laksamana Pertama TNI Tunggul, Kadispenal TNI AL, menyatakan, “Statusnya sudah jelas bukan anggota TNI, sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi permohonannya.”
Kemhan: Ikuti Keputusan Presiden
Brigjen Frega Ferdinand Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai permohonan Satria berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi. “Kami akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait hal ini,” ujarnya.