Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa fokus utama dalam negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS) adalah penerapan tarif tinggi untuk beberapa produk ekspor unggulan Indonesia, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang.

Dia menambahkan bahwa tarif yang dikenakan kepada Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Airlangga menjelaskan bahwa saat ini produk garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang asal Indonesia dikenakan tarif masuk yang lebih tinggi dibandingkan negara pesaing, baik dari kawasan ASEAN maupun negara Asia lainnya di luar ASEAN.

Terpisah, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan sistem pembayaran domestik Indonesia seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Kebijakan ini dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing. Hal itu terungkap saat negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dengan AS. Pemerintah Indonesia pun berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari AS tersebut.

">

Disisi lain, rencana pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal AS berdampak pada ekonomi domestik. Tarif baru 32 persen yang dicanangkan Trump untuk Indonesia diprediksi menggerus volume ekspor komoditas RI ke AS. Lonjakan harga bahan baku industri dan PHK massal di depan mata.