Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam pemutaran video pengakuan Marcella Santoso oleh Kejaksaan Agung.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai pembuatan video tersebut sebagai bentuk tekanan dan disinformasi yang membahayakan demokrasi. Menurut dia, pengakuan atau kesaksian seharusnya disampaikan di ruang persidangan, bukan lewat video yang diputar secara sepihak oleh aparat penegak hukum.
Isnur menduga video tersebut dibuat dalam situasi yang tidak wajar. Dia menegaskan bahwa gerakan penolakan terhadap RUU TNI maupun kritik terhadap Kejaksaan Agung muncul bukan karena satu orang, melainkan karena substansi persoalan.
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan akan menelusuri pihak-pihak yang berada di balik munculnya petisi terkait RUU TNI dan maraknya isu “Indonesia Gelap”.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso, dalam video permintaan maafnya yang kemudian ia sangkal sendiri.