Tvkoma.id – Setelah viral surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya dengan cap dan tanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim masih dilakukan penyidik BNN Provinsi Jawa Barat serta tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Uttama BNN.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan pencopotan ini dilakukan sejak Iwan Kurniawan Hasyim menjalani proses pemeriksaan.

“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” tegasnya, Jumat (14/4/2023),

">

Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas BNN di mata masyarakat. Selain itu, diharapkan para karyawan BNN tidak menyalahgunakan wewenang.

“Tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi, mengaku tidak melihat Iwan Kurniawan di Kantor setelah surat permintaan THR viral. Aktivitas para karyawan BNN Kota Tasikmalaya juga masih berjalan normal, meski pimpinan mereka tersandung masalah.