Jakarta – Upaya melengserkan Bupati Pati Sudewo gagal setelah mosi pemakzulan hanya mendapat dukungan 1 dari 7 fraksi yang ada di DPRD Pati.

Dalam sidang, panitia khusus atau pansus hak anget pemakzulan Bupati Pati menyampaikan laporan hasil investigasi mereka soal apakah Sudewo pantas lengser.

Pansus itu dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dua bulan lalu, pada Agustus 2025, menyusul gelombang protes terhadap berbagai kebijakan Sudewo.

Sidang paripurna yang gagal memakzulan Sudewo berlangsung pada Jumat kemarin, 31 Oktober 2025. Pansus hak angket merekomendasikan pimpinan DPRD Pati memberhentikan sementara Bupati Pati Sudewo karena terjerat dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkerataapian atau DJKA.

">

DPRD Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati Sudewo. DPRD hanya meminta perbaikan kinerja Sudewo. Opsi meminta perbaikan didukung oleh mayoritas fraksi. Berdasarkan peraturan yang berlaku di DPRD Pati, akhirnya diputuskan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo.