Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto berarti sama saja mengampuni semua praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di era Orde Baru.
Almas menyoroti bahwa reformasi yang lahir dari kejatuhan Orde Baru ternyata belum cukup manjur untuk memberantas praktik KKN. Menurutnya, permasalahan KKN yang pertama-tama harus diperbaiki saat ini.
Di era kiwari, tegas Almas, KKN masih menjadi satu permasalahan sehari-hari dan berada di segala lingkup.
Sementara itu, Sosiolog sekaligus sastrawan, Okky Madasari, mengatakan langkah tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan bagian dari upaya politik yang lebih besar. Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah dan Soeharto, menurutku adalah bentuk hero washing.
