Tvkoma.id – Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait asal senjata jenis air gun (sebelumnya dinyatakan sebagai airsoft gun) yang dipakai pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga pelaku ditangkap karena terlibat dalam penyediaan senjata yang dipakai Mustopa untuk menjalankan aksi penembakan.
“Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (5/5/2023).
Hengki menjelaskan, salah seorang pelaku berinisial H, seorang pemilik bisnis jual beli airsoft gun dan air gun tanpa izin di wilayah Lampung.
Berdasarkan hasil penyidikan, Mustopa mengetahui tempat membeli senjata itu dari dua pelaku lain, yakni D dan N yang merupakan tetangganya.
“Inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan pegawai swasta (inisial D dan N). Ini masih dalam proses pemeriksaan dan kami akan kembangkan terus,” kata Hengki.
Sebagai informasi, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan airsoft gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan. Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.