JAKARTA – Keputusan final telah ditetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Namun di tengah euforia kemenangan ini, muncul desas-desus tentang adanya unjuk rasa penolakan terhadap pelantikan keduanya, yang dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.

Menanggapi isu tersebut, pengamat politik dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Rasminto, menegaskan bahwa berdasarkan saluran konstitusi yang ada, Prabowo dan Gibran sudah sah terpilih.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) ini pun mebegaskan, tidak ada celah apapun yang dapat membatalkan pelantikan Prabowo – Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

">

Rasminto juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang merasa kecewa, terdapat jalur konstitusional untuk mengekspresikan pendapat mereka, seperti melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Namun jalur itu kan sudah ditempuh dan sudah bersifat final dan mengikat, sehingga upaya penolakan ini menunjukkan kurangnya kedewasaan dan masih menjadi tantangan bagi kita dalam bernegara,” kata Rasminto, Rabu (16/10/2024).

Rasminto mengingatkan bahwa sejarah politik Indonesia seringkali diwarnai oleh upaya pemecah belah.

“Jadi, semua pihak harus menyadari bahwa sejatinya ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin Indonesia maju, aman, dan stabil,” katanya.

Meski berdemonstrasi merupakan hak demokratis yang diatur oleh undang-undang, lanjut Rasminto, pentingnya mempertimbangkan urgensi dan dampak dari demonstrasi tersebut.

“Itu kan hak setiap warga negara untuk berdemonstrasi, karena sudah diatur dalam undang-undang, tetapi harus dilihat juga urgensinya apa?,” katanya.

“Kita harus menimbang-nimbang baik buruknya kalau lebih banyak mudaratnya dan hanya ditunggangi oleh pihak asing ya rugi kita yang ada,” pungkasnya.