Tvkoma.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keprihatinannya terkait kedatangan delapan pengungsi etnis Rohingya ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut Muhadjir, kejadian ini menunjukkan adanya kecolongan dalam sistem dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena mungkin saja ada pengungsi lain yang juga mendapatkan KTP.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, berarti birokrasi kita telah kecolongan dan harus ditelisik lebih jauh,” kata Muhadjir di ruang media center Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Muhadjir berharap agar insiden serupa tidak terulang. Apalagi kedatangan pengungsi Rohingya tidak diinginkan. Indonesia juga tidak memiliki keterikatan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Menurut Muhadjir, ada pengungsi Rohingya yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang, dan pelakunya sudah berhasil ditangkap. Karenanya, pemerintah harus tegas meminta pertanggungjawaban UNHCR untuk segera menyediakan tempat bagi para pengungsi Rohingya.
Terkait bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada pengungsi Rohingya, Muhadjir menyatakan jika bantuan tersebut melampaui batas kewajaran sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan, maka akan dihentikan.