Jakarta – Pernyataan Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang menyebut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan satu paket antara calon presiden dan wakil presiden direspons oleh Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI atau FPPTNI Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin .
Moeryono mematahkan pendapat Jokowi dalam merespons dorongan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut. FPPTNI yakin DPR akan menindaklanjuti surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Moeryono Aladin mengatakan tuntutan pemakzulan Gibran adalah untuk menyelamatkan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran adalah politis.
Menurutnya, tidak ada suatu pebuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anak sulung mantan Presiden Joko Widodo itu. Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ini menegaskan pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan harus membuktikan tuduhannya terlebih dahulu.