JAKARTA – Prof Mahfud MD menilai bahwa Polri belakangan ini memang sedang mendapat sorotan publik yang cukup keras karena tindakannya saat melaksanakan tugas di lapangan, khususnya dalam penanganan demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus kemarin.
“Disudutkan, dibully, dituding sebagai penjahat, pelindung preman, hingga perekayasa hukum. Muncul gejala pelemahan moril karena demoralisasi,” kata Mahfud MD dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/9/2025).
Tudingan semacam itu menurut Mahfud cukup berlebihan. Padahal secara umum, Kepolisian Republik Indonesia baik, tak sedikit yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai prosedur dan ketetapan yang berlaku, termasuk Undang-Undang yang berjalan saat ini.
Haidar Alwi Harap Reformasi Polri Jangan Jadi Kedok Gulingkan Kapolri
“Padahal secara umum Polri baik. Keamanan dan ketentraman di 75.265 desa dilakukan Polri dengan baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujarnya.
Sebagai kepeduliannya terhadap institusi tersebut, Mahfud MD meluangkan waktu pada hari Jumat, 12 September 2025, untuk berdialog bersama dan belajar bersama dengan para pimpinan Polda, Polres hingga Polsek jajaran untuk menyikapi gejolak yang saat ini tengah menyasar ke Korps Bhayangkara.
“Saya memenuhi undangan untuk memberikan materi dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri para pejabat utama (PJU) Posko Presisi secara langsung, dan seluruh Kapolda dan PJU Polda, Kapolres dan PJU Polres, serta para Kapolsek, yang hadir lewat zoom,” jelas Mahfud,
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan seruannya agar institusi Polri untuk melihat aspek secara luas, bahwa kehadiran mereka di Republik Indonesia ini sangat penting.
“Saya mengajak Polri untuk mensyukuri dan merawat kemerdekaan. Menyadari kewajiban dan tugas bersama; melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, karena secara konstitusi Polri mendapat bagian menjaga NKRI dari sudut kamtibmas dan penegakan hukum,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyerukan kepada seluruh insan Bhayangkara untuk selalu memedomani prinsip organisasi yang tercantum di dalam ikrar Tri Brata, serta Catur Prasetya yang merupakan empat janji tekad dan kesetiaan bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya, yang terdiri dari: meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan jiwa, raga, harta benda, dan hak asasi manusia. Kemudian menjamin kepastian berdasarkan hukum, dan memelihara perasaan tentram dan damai.
“Menguatkan nilai kejuangan dan strategi kejuangan, yang basisnya adalah nilai-nilai luhur Polri yang bertumpu pada Tri Brata dan Catur Prasetya,” lanjut Mahfud MD.
Yang terakhir, mantan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju tersebut tetap mengajak agar Polri selalu melakukan introspeksi diri agar kinerja pelayanan, pelindungan dan pengayoman kepada masyarakat tetap selalu optimal dan prima.
“Tak lupa saya meminta untuk terus menerus melakukan introspeksi, juga penegakan hukum yang tegas dan humanis, serta senantiasa kembali ke jatidiri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya.