Jakarta – Tersangka kasus dugaan suap hakim dan perintangan penyidikan di Kejaksaan Agung, Marcella Santoso, membuat rekaman video permintaan maaf terhadap Kejagung dan pejabatnya sampai Presiden Prabowo Subianto.
Namun pernyataannya dalam video yang ditayangkan Kejaksaan Agung saat konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025 itu, menimbulkan kontroversi karena ia menyinggung soal RUU TNI dan juga demo Indonesia Gelap.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi langsung mendatangi Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Jakarta, Jumat, untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna mendalami pernyataan Marcella terkait konten negatif Rancangan Undang-Undang TNI.
Sementara Marcella Santoso membantah telah membuat konten negatif terkait RUU TNI dan aksi Indonesia gelap. Amnesty International Indonesia mengkritik langkah Kejaksaan Agung menayangkan video pengakuan tersangka Marcella Santoso tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid menyebut tindakan itu tidak sesuai prinsip penegakan hukum. Usman menduga publikasi video itu bisa menjadi alat framing terhadap gerakan sipil. Ia mempertanyakan motif Kejaksaan mengaitkan aktivisme sosial dengan seorang tersangka korupsi.