Jakarta – Isu baru kembali mencuat terkait latar belakang pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kali ini, muncul rencana pelaporan terhadap Jokowi ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata terkait dugaan skripsi palsu. Kali ini, Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan bahwa Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim Polri.

Rismon Sianipar menyoroti total Satuan Kredit Semester (SKS) yang diambil oleh Jokowi saat menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Rismon Sianipar menyebut bahwa skripsi milik Jokowi yang sebelumnya ditunjukkan adalah skripsi palsu jika memang benar Jokowi terdaftar sebagai Sarjana Muda.

Disisi lain, Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu menuding institusi Polri yang terlalu membela Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu.

">

Selain itu, perlakuan istimewa Polri tersebut terlihat jelas dalam penanganan kasus tersebut mulai dari awal Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Betra Delza, masalah ijazah itu lebih mirip manuver politik ketimbang isu serius soal kesejahteraan rakyat. Kata dia, UGM sudah verifikasi, polisi pun bilang ijazahnya asli. Jadi, rasanya polemik ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi.