Jakarta – Sejumlah pegiat dan praktisi hukum serta kelompok mahasiswa mengkritik Kejaksaan Agung yang menayangkan video pengakuan Marcella Santoso.

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menyatakan tidak ada relevansi penayangan video oleh Kejaksaan Agung itu dengan penyidikan perkara perintangan yang menyeret Marcella, khususnya konten kampanye “Indonesia Gelap” dan kontroversi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Usman curiga ada upaya menyudutkan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Dia pun mempertanyakan urgensi penayangan video Marcella di sela-sela konferensi pers penanganan kasus dan uang titipan Rp 11,8 triliun dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

“Apakah Kejaksaan Agung tengah berupaya membangun framing negatif terhadap gerakan Indonesia Gelap dan penolakan RUU TNI oleh mahasiswa dengan mengaitkan aksi-aksi protes tersebut dengan seseorang yang kini tengah berurusan dengan hukum?” ujar Usman.

">

“Seolah-olah menanamkan persepsi bahwa gerakan sipil yang kritis terhadap negara tidak murni lahir dari keresahan publik.”

Usman Hamid mengatakan penayangan video seorang tersangka yang masih dalam tahap penyidikan, apalagi kemudian ditampilkan dalam konferensi pers, bukanlah praktik lazim dalam penegakan hukum. Selain itu, kata Usman, Marcella membantah tudingan bahwa dia membuat konten-konten negatif sehubungan dengan Indonesia Gelap dan RUU TNI.