Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi sendiri.

Salah satu di antara delapan tersangka itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Bagi Ketua Umum Pasbata Prabowo, David Febrian, langkah tegas Polri dalam menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka patut diapresiasi.

David menilai langkah tersebut mencerminkan ketelitian, kehati-hatian, serta integritas hukum yang dijaga dengan baik oleh jajaran kepolisian, terutama Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri.

">

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri,” ujar David Febrian kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

David menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dinilainya berhasil menjaga marwah Polri sebagai institusi modern, tegas, dan berintegritas.

“Saya menilai Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah simbol ketegasan dan keadilan. Polri membuktikan bahwa hukum berdiri di atas semua golongan,” tambahnya.

David juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Rakyat harus cerdas. Jangan mau dibodohi isu murahan. Percayalah, Polri bekerja dengan profesional, dan kita semua wajib mendukung langkah tegas mereka,” pungkasnya.