Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya di sejumlah daerah untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam demonstrasi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi saat menjadi narsum dalam diskusi publik Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta di Bunderan UGM itu mengatakan demonstrasi merupakan bagian dari cara mahasiswa menyuarakan aspirasi publik di tengah berbagai persoalan sosial politik di Indonesia.

Aparat kepolisian, menurut dia, seharusnya mengajak mahasiswa berdiskusi bila punya pendapat yang berbeda, bukan malah melakukan tindakan kekerasan dengan cara menangkap, menjadikan mereka tersangka, dan menahan sebagian mahasiswa.

Ditempat yang sama, BEM UGM memprotes kekerasan aparat berupa penangkapan sewenang-wenang mahasiswa, pemukulan, penganiayaan, pengeroyokan, pelecehan seksual, penetapan sebagai tersangka, penahanan, intimidasi, dan teror.

">

Sedangkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UGM Tiyo Ardianto mengatakan pernyataan itu bagian dari menyuarakan sikap sebagai manusia yang dilahirkan merdeka dan melawan represi aparat. Menurut dia, demonstrasi bagian dari hak kebebasan berekspresi dan berpendapat yang mendapat jaminan konstitusi.