Jakarta – Tiga mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII) yang menggugat UU TNI ke MK, mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meyakini bahwa orang tak dikenal yang mengintimidasi tiga pemohon uji materi UU TNI bukan dari MK.

Menurut dia, MK justru selalu memudahkan akses orang yang mencari keadilan. Kemudahan akses itu, ujarnya, juga telah diatur di dalam lingkungan MK. Dia mengatakan, MKMK tidak akan mengusut apakah ada keterlibatan MK dalam peristiwa intimidasi ke penggugat UU TNI.

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan juga membantah tudingan yang menyebut lembaganya mengirimkan staf verifikator untuk memverifikasi ke kediaman para pemohon uji materi UU TNI.

">

Selain intimidasi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu juga menghadapi dugaan percobaan peretasan terhadap dokumen digital mereka pada Kamis, 22 Mei 2025.