Jakarta – Wacana legalisasi judi kasino di Indonesia terus menjadi polemik di publik. Ada untung dan buntungnya juga pro maupun kontra adanya kasino di Indonesia.

Ekonom dan pengamat bisnis, Benny Batara Hutabarat atau akrab disapa Bennix menuturkan jika wacana itu direalisasikan atau legal, maka akan menjadi pendapatan negara yang diterima melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kementerian Keuangan.

Sebaliknya, jika masih ilegal maka hanya akan dinikmati oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Kata dia, perputaran uang judi online sebagaimana data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai 1200 triliun di tahun 2025. Jika uang itu dikelola dan masuk ke penerimaan negara maka utang Indonesia bisa lunas.

">

Bennix menilai bahwa jika perputaran duit yang fantastis tersebut masuk ke penerimaan negara maka hutang negara bisa dilunasi dengan mudah.

Namun, wacana pembukaan kasino di Indonesia ditolak Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Dia menilai bahwa kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini belum siap untuk menerima kehadiran industri perjudian tersebut.

Sedangkan Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana menilai kasino perlu dilokalisasi di Indonesia.

Dengan begitu, kehadiran kasino dapat menjadi pendapatan pajak bagi negara. Hikmahanto mencontohkan ada larangan rokok di Indonesia, tapi perokok tetap merokok. Hal yang sama menurut Hikmahanto bisa diberlakukan untuk kasiono.