Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat sebanyak 40 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah terbentuk hingga 23 Mei 2025.
Jumlah tersebut merupakan separuh dari target nasional sebanyak 80 ribu koperasi yang direncanakan pemerintah untuk dibentuk di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Disisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan, biaya operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, sebagai modal awal, Kopdes Merah Putih nantinya akan mendapat plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp3 miliar per Kopdes dengan tenor pinjaman yakni 6 tahun.
Zulhas menuturkan, anggaran sebesar Rp3 miliar itu nantinya akan dimanfaatkan masing-masing Kopdes untuk pengembangan rencana bisnis dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan, dan logistik.