Jakarta — Anggota Kompolnas, Chairul Anam, menegaskan bahwa Polri memiliki peran sentral sebagai penjaga demokrasi sekaligus pelindung kebebasan berekspresi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Polri bukan untuk berhadap-hadapan dengan rakyat, melainkan memastikan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

“Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara. Polisi tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang membatasi, tetapi justru menjamin ruang kebebasan itu tetap ada,” ujar Anam dalam forum diskusi bersama masyarakat sipil.

Anam juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola teknis di lapangan, termasuk penyempurnaan SOP dan peraturan. Ia mencontohkan, ketika masyarakat berunjuk rasa di depan DPR atau kantor pemerintahan, seharusnya ada pejabat yang menemui massa agar aspirasi tersampaikan, sementara Polri bertugas menjaga situasi tetap kondusif.

“Polri lahir dari rahim reformasi 1998, artinya Polri harus terus berkarakter sipil—akuntabel, transparan, dan demokratis,” lanjutnya.

">

Lebih jauh, ia mengapresiasi komitmen Polri yang semakin terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Menurutnya, forum akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan aksi massa akan memperkuat kepercayaan publik, sekaligus mencegah kesalahpahaman.

“Dengan keterbukaan dan akuntabilitas, Polri bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkas Anam.