Jakarta – Sejumlah lembaga pro-demokrasi dan kebebasan sipil yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Anti Soeharto (GEMAS) menggelar konferensi pers di Kopi Kina, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai organisasi, yakni AJI, ELSAM, LBH Pers, dan SAFEnet.

Konferensi pers bertema “Soeharto Bukan Pahlawan: Bungkam Kebebasan Pers dan Ekspresi” menegaskan sikap penolakan organisasi masyarakat sipil terhadap rencana pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

AJI: Rezim Soeharto Menginjak Kebebasan Pers

Sekjen AJI, Bayu Wardana, membuka konferensi pers dengan penjelasan bahwa AJI sejak era Orde Baru menjadi organisasi terlarang dan wartawannya kerap menjadi sasaran represi.

">

“Di masa Soeharto, kebebasan pers dibungkam. Media dipaksa tunduk melalui mekanisme izin terbit. Siapa pun yang melawan, izinnya dicabut,” ujar Bayu.

Ia menegaskan tidak ada catatan yang membuat Soeharto layak disebut pahlawan dari sudut kebebasan pers. “Kalau bicara kontribusi untuk pers, justru BJ Habibie yang berjasa.”

LBH Pers: Mengangkat Soeharto Sama Saja Menghianati Reformasi

Perwakilan LBH Pers, Mustafa mengatakan pihaknya bersama koalisi telah mengirim surat terbuka kepada Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan yang dipimpin Fadli Zon, menolak keras rencana pengusulan Soeharto.

“Jejak represi Orde Baru sangat nyata. Buku, kesenian, media, hingga ruang sipil semuanya ditekan. Kalau Soeharto tiba-tiba dianggap pahlawan, lalu ratusan ribu mahasiswa yang menjatuhkannya disebut apa?” tegas Mustafa.

ELSAM: Ada Jejak Pelanggaran HAM Berat dan Korupsi

Perwakilan ELSAM, Oktaniawin menyampaikan empat alasan utama menolak Soeharto menjadi pahlawan, yaitu:

1. Jejak pelanggaran HAM berat.
2. Pelanggaran prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
3. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi mempertahankan kekuasaan.
4. Tidak memenuhi syarat nilai-nilai kemanusiaan dan moral berdasarkan UU 20/2009.

“Dalam hal nilai kemanusiaan, keadilan, dan integritas moral, Soeharto jelas tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

SAFEnet: Penunjukan Soeharto Membuka Gerbang Orde Baru 2.0

Dari SAFEnet, Ninden menegaskan bahwa bukan hanya pers, tetapi seluruh kebebasan berekspresi mati suri pada masa Orde Baru.

“Buku, seni, hingga berbagai ekspresi budaya disensor. Kalau Soeharto dijadikan pahlawan, ini seperti membuka pintu Orde Baru 2.0,” ujarnya.

Ia menilai pengusulan ini merupakan upaya mewarisi ulang represi dan kerusakan demokrasi masa Orde Baru.

Tuntutan Koalisi GEMAS

Koalisi membacakan lima tuntutan resmi:

1. Menolak pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
2. Mendesak Dewan Gelar menghentikan proses pengusulan nama Soeharto.
3. Mendesak Presiden Prabowo Subianto menolak usulan tersebut dan berpihak pada nilai Reformasi.
4. Meminta negara menjamin pemulihan hak korban pelanggaran HAM dan represi Orde Baru.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus melawan manipulasi sejarah.

Konferensi pers ini menegaskan bahwa perlawanan terhadap glorifikasi masa Orde Baru terus menguat di tengah masyarakat sipil. Koalisi GEMAS menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menjaga demokrasi, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai reformasi.