Jakarta – Pemerintah resmi mengubah jadwal pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. Jika sebelumnya dijadwalkan pada hari Minggu, 1 Juni 2025, kini upacara serentak dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025.

Perubahan ini diumumkan melalui Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025.

Melansir surat edaran tersebut, perubahan dilakukan untuk “penyempurnaan pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025” yang dikoordinasikan bersama Kementerian Sekretariat Negara.

Upacara di tingkat pusat tersebut akan dihadiri Presiden, Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan sejumlah tokoh serta tamu undangan.

">

Penurunan Sang Merah Putih juga dilaksanakan pada 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB tanpa kehadiran peserta upacara dan tamu undangan.

Sementara itu, seluruh pemerintah daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, instansi pemerintah, dan satuan pendidikan formal diminta menyelenggarakan upacara bendera secara luring pada Senin pagi, 2 Juni 2025. Upacara akan dilaksanakan pada pukul 07.00 waktu setempat.