Jakarta – Munculnya 17+8 Tuntutan Rayat yang ditujukan kepada pemerintah hingga DPR RI belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai daftar tuntutan itu tidak boleh dianggap angin lalu. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang sudah terformulasi dengan jelas perlu menjadi momentum perbaikan sistem bernegara.

Dia menambahkan, konsolidasi demokrasi hanya bisa berjalan jika institusi politik dan hukum benar-benar menjadi sarana penyaluran aspirasi rakyat, bukan sekadar formalitas.

Karena itu, tuntutan publik seperti 17+8 harus dipandang sebagai peringatan keras sekaligus peluang untuk menata ulang arah reformasi.

">

Terpisah, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa apa yang diminta oleh para pendemo, oleh masyarakat akan didengar oleh Presiden Prabowo.

Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu. Walau begitu, menurut dia, tak semua tuntutan bisa dipenuhi dalam sekejap oleh pemerintah.