Jakarta – Sekjen Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Muhammad angkat bicara perihal seorang oknum perwira Polri berinisial GT (49) diduga menipu warga Batam dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024.
Kata dia, penting untuk ditegaskan bahwa kasus ini adalah murni tindakan pribadi oknum dan tidak mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan.
“Polri adalah institusi yang sedang berbenah dan terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses rekrutmen. Seleksi Bintara Polri 2024 dilakukan secara ketat, terbuka, dan berbasis meritokrasi, tanpa ruang untuk praktik-praktik kotor seperti percaloan atau suap,” tegasnya, hari ini.
Menurutnya, dugaan keterlibatan GT jika terbukti adalah bentuk pelanggaran hukum dan kode etik yang akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Justru dengan adanya laporan dari masyarakat dan proses hukum yang sedang berjalan, menunjukkan bahwa Polri tidak menoleransi penyimpangan sekecil apa pun, bahkan oleh anggotanya sendiri.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh iming-iming kelulusan instan. Tidak ada jalan pintas dalam seleksi anggota Polri. Jika ada pihak yang mengaku bisa “meluluskan” dengan uang, itu pasti penipuan,” pesannya.
Dikatakannya, menggeneralisasi kesalahan satu oknum sebagai kegagalan institusi adalah narasi yang tidak adil dan justru melemahkan semangat reformasi yang tengah digalakkan.
“Mari bedakan antara institusi dan oknum,” pungkasnya.