Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto berharap negara-negara lain tidak mengikuti jejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang meminta tarif resiprokal 0 persen agar barang mereka masuk ke pasar Indonesia.

Dia juga meminta Kemendag untuk mengkaji kebijakan tarif resiprokal Trump untuk Indonesia sebesar 19 persen di pasar AS yang berdampak pada industri di dalam negeri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai penurunan tarif impor tersebut tetap merugikan posisi Indonesia. Sebagai timbal balik atas pengurangan tarif Trump, ekspor dari AS ke Indonesia akan dibebaskan dari hambatan tarif dan non-tarif.

Di satu sisi, menurut dia, tarif 19 persen akan menguntungkan ekspor produk-produk buatan Indonesia, seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan karet. Akan tetapi, lanjut dia, di sisi lain, impor produk dari AS akan membludak, terutama untuk komoditas minyak dan gas bumi (migas), produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, serta produk farmasi.

">

Senada dengan hal itu, Ekonom Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi menilai kesepakatan dagang AS-Indonesia menempatkan RI dalam posisi yang tidak seimbang.