JAKARTA – Polri membantah anggotanya melakukan doxing kepada Sverre, seorang warga negara Denmark keturunan Indonesia yang sudah lama tinggal di Denmark.

Doxing itu diduga berkaitan dengan kritikan mengenai revisi UU TNI yang diunggah korban melalui akun X, @WSTWMYKY.

Sebagai informasi, Sverre merupakan salah satu admin dari akun media sosial X dengan nama @WSTWMYKY yang kerap menyuarakan penolakan terkait RUU TNI.

Sverre menyatakan bahwa doxing itu terjadi pada 29 Maret 2025. Bahkan, akunnya sempat diretas dengan mengunggah sebuah cuitan permohonan maaf yang kemudian menghilang.

">

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, membantah adanya doxing oleh anggota Polri terhadap akun tersebut. Dia bahkan memastikan peristiwa itu tidak pernah terjadi.

Dia menegaskan, pihaknya juga tidak menerima laporan dari kepolisian di Denmark atas peristiwa itu. Meskipun, pemilik akun mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Denmark dan Interpol.