Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, buruh dari berbagai daerah akan melaksanakan aksi bergelombang untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026.
Aksi bergelombang di berbagai daerah ini dimulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2025 di 300 kabupaten/kota 38 provinsi. Ia mengatakan buruh juga akan menggelar aksi nasional pada 30 Oktober 2025, dan mogok nasional yang waktunya akan ditentukan kemudian.
Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menginstruksikan agar aksi perjuangan kenaikan upah minimum dilakukan secara damai dan tetap menjaga kondusifitas di seluruh daerah.
Andi Gani menyampaikan, pembahasan penetapan Upah Minimum Tahun 2026 akan segera dimulai. Dirinya berharap ada kenaikan signifikan sebesar 7,5-8 persen untuk upah 2026. Menurutnya, angka tersebut sangat wajar mengingat laju kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
