Jakarta – Publik masih ramai menyoroti beras oplosan. Polemik praktik beras oplosan bermula dari investigasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengimbau masyarakat agar lebih jeli saat membeli beras di tengah maraknya isu pelanggaran mutu dan dugaan pengoplosan. Dia menegaskan ritel anggota Aprindo, termasuk jaringan ritel modern besar seperti Alfamart, tidak memproduksi beras sendiri.

Menurutnya, seluruh produk yang dijual merupakan hasil pembelian dari produsen melalui kontrak, dengan spesifikasi beras kategori premium.

">

Sementara itu, Satgas Pangan Polri terus mengusut kasus dugaan beras oplosan yang dilakukan sejumlah produsen. Hingga saat ini, sudah ada 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg yang diperiksa.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf tidak memerinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg itu. Dia juga tidak menyebut pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak. Helfi mengatakan, penyidik Satgas Pangan Polri telah memeriksa 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg dengan total saksi yang diperiksa 22 orang.