JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menduga sebanyak 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) ikut main judi online (judol) dengan nilai transaksi mencapai hingga Rp975 miliar.
Dugaan muncul setelah mencocokkan data penerima bansos dengan data pemain judol milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos, 571 ribu sebagai pemain judol. Tak hanya bermain judi online, PPATK juga mengungkap ada penerima bansos terlibat dalam pendanaan terorisme.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan temuan PPATK soal keterlibatan penerima bansos dalam judi online dan pendanaan terorisme itu harus jadi perhatian. Menurutnya, pemerintah harus betul-betul melakukan pengecekan terkait fakta itu. Sebab, ada kemungkinan hanya data mereka yang digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Senada, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemerintah harus memberikan sanksi yang cukup tegas bagi masyarakat yang menggunakan bansos untuk aktivitas lain selain untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait temuan terbaru tsb.