JAKARTA – Akuntabilitas secara administrasi, adalah sebagai inti berkaitan dengan prinsip prinsip manajemen, yaitu mulai dari (Kepemimpinan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian) yang kesemuanya berbasis pada SOP (Standadart Operational Procedure) yang berisi : Job Fescription dan Job Analysis.

Standardisasi keberhasilan pelaksanaan tugas, sistem penilaian kinerja, sistem reward and punishment dan etika kerja.

Selain itu, Akuntabilitas secara fungsional, merupakan Penggunaan kewenangan, kekuatan dan kekuasaan yang dikaitkan dengan fungsi dari institusi maupun birokrasinya.

Penggunaan kekuatan, kewenangan dan kekuasaan adalah sesuai atau sejalan dengan apa yang seharusnya.

">

“Agar dapat beroperasional secara profesional sebagaimana diatur dalam SOP”.

Serta Akuntabilitas secara sosial, yaitu
Penggunaan kewenangan, kekuatan dan kekuasaan dikaitkan atau bertujuan bagi semakin manusiawinya manusia.

“Meningkatnya kualitas hidup masyarakat, mewujudkan dan menjaga keteraturan sosial. Juga bagi kedaulatan ketahanan daya tangkal bahkan daya saing”.

Temukan juga kami di Google News.