Jakarta – Dunia maya digegerkan isu aturan baru soal balik nama handphone layaknya balik nama motor atau mobil. Kekhawatiran pun menyeruak: beli HP bekas bakal makin ribet?
Isu ini bermula dari pernyataan pejabat Komdigi dalam forum akademik ITB. Namun, Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni buru-buru meluruskan.
Menurutnya, layanan blokir IMEI hanya opsional sebagai perlindungan jika ponsel hilang atau dicuri.
“Tidak ada sistem balik nama seperti kendaraan bermotor,” tegasnya. Meski begitu, isu telanjur bikin publik gaduh.
">
Temukan juga kami di Google News.
Tag Terkait:




