Jakarta – Jagat maya heboh dengan munculnya surat yang ditandatangani oleh Komandan Kodim (Dandim) 0591/Jakarta Pusat (Jakpus) Letkol Infanteri Harry Ismail.
Melalui surat yang ditujukan kepada Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 tersebut, Letkol Harry membuat permohonan bantuan. Dasar permohonan bantuan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.
Kemudian program kerja Kodim 0591/Jakpus serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi. Adapun bunyi surat tsb adalah sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan.
Surat itu bernomor B/169/V/2025 itu ditandatangani oleh Letkol Harry. Surat tersebut diunggah oleh akun X @Pandugaid dan dibanjiri komentar.

Bahkan viem unggahan itu telah menembus angka 256 ribu. Diantara komentar tersebut, ada beberapa yang menyayangkan dan mengkritisi.
Atas hebohnya surat itu, Kodam Jaya/Jayakarta pun buka surat. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Anto Indriyanto menyampaikan bahwa surat tersebut dibuat tidak dengan maksud intervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.