Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi, menilai pernyataan Rismon Sianipar yang menyerukan pembubaran Polri di sejumlah platform media social sebagai bentuk halusinasi politik yang tidak berdasar.
Bahkan, lanjut Habib Syakur usulan Rismon tidak hanya sebagai ungkapan sakit hati dan kekecewaan pribadi yang dibungkus dengan retorika akademik namun bila ditelisik lebih jauh sungguh membahayakan eksistensi bangsa. Sebab, tanpa kepolisian bangsa akan kehilangan salah satu tiang penegak hukum yang menjaga ketertiban publik.
“Bayangkan kalau tidak ada polisi, negara ini bukan lagi republik, tapi arena bebas tempat hukum rimba berkuasa. Tanpa kepolisian, bangsa ini bisa bubar pelan-pelan karena yang tersisa hanyalah kekacauan dan ketakutan. Jadi Rismon jangan halusinasi, Bangsa tak bisa aman tanpa Polisi,” kata Habib Syakur kepada awak media, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen untuk mereformasi Polri melalui langkah konstitusional dan terukur, bukan lewat narasi ekstrem. Bahkan Sebagai langkah konkret, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim reformasi internal beranggotakan 52 orang guna mendukung kerja Komite Reformasi Polri yang digagas oleh Presiden.
“Polisi itu pagar negara kalau pagarnya dicopot, jangan heran kalau maling, preman, dan kekacauan jadi raja di jalanan. Jadi Rismon kalua kritik seharusnya memberi masukan yang solutif, bukan melempar gagasan untuk merong-rong institusi negara,” tandasnya.
Habib Syakur menekankan kepolisian harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Karena itu, langkah yang dibutuhkan bukanlah pembubaran, melainkan evaluasi menyeluruh, pembenahan internal, serta peningkatan profesionalisme.
“Menjaga Polri tetap eksis sama artinya dengan menjaga keberlangsungan negara dan melindungi rakyat dari ancaman kekacauan,” tutup Habib.