Jakarta – Para tokoh yang tergabung dalam Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) meminta agar DPD, DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Garda Muda Palapa (GMP), Sam Sangaji, menilai Indoensia adalah negara hukum.

“Kita ini negara hukum menurut konstitusi, kalau mau kepastian yah saat proses berjalan. Jangan setelah putusan semua di kaitkan dari lainnya,” kata Sam, Selasa (29/10/2024).

Dia mengatakan, pemilu telah usai dan presiden-wakil presiden telah di lantik melanjutkan estafet kepemimpinan untuk melanjutkan pembangunan demi terselenggaranya hajat rakyat ke depannya.

">

Diketahui, anggota BARA KEMANG antara lain terdiri dari kalangan aktivis, ulama, cendekiawan, purnawirawan, emak-emak, pegiat demokrasi dan pemimpin ormas, yang berasal dari berbagai daerah.

Dalam audiensi yang berlangsung hampir dua jam, DPD RI diwakili oleh Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung dan tiga pimpinan komite DPD. Sedangkan wakil-wakil BARA KEMANG antara lain adalah Refly Harun, Marwan Batubara, Mayjen Soenarko, Anthony Budiawan, M. Said Didu, Roy Suryo, Rizal Fadillah, M. Mursalin, Tifauzia Tyassuma, Syafril Sofyan, Musni Umar.

Temukan juga kami di Google News.