JAKARTA – Pengacara dari 3 polisi Way Kanan yang meninggal dunia, Putri Maya Rumanti menilai keterangan dari Peltu Lubis pada saat persidangan tidak teratur atau rancu.

Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya menilai bahwa pada saat persidangan kemarin yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/4/2025), terdakwa memberikan keterangan tidak teratur.

Disisi lain, saat di persidangan, Peltu Lubis mengaku sempat ajak Kopda Bazarsah kabur saat arena judi sabung ayam dan koprok digerebek polisi.

Namun, Kopda Bazarsah tak mengikuti arahan Peltu Lubis untuk kabur dari arena judi sabung ayam tersebut. Peltu Lubis juga mengaku baru mengetahui penembakan terhadap 3 anggota polisi itu setelah dibawa ke Denpom II/3 Lampung.

">
Temukan juga kami di Google News.