Jakarta – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, SETARA Institute menyampaikan pandangan konstruktif terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sembari mendorong agar institusi ini semakin fokus pada tiga tugas utamanya: memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam siaran persnya, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa peran Polri sangat strategis dalam pembangunan nasional, terlebih di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Polri dinilai responsif dalam mendukung arah kebijakan negara, termasuk berkontribusi pada program *Asta Cita* yang menjadi visi utama pemerintahan saat ini.
“Polri telah menunjukkan peran penting dalam penguatan ketahanan pangan dan pemberantasan premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat. Bahkan lebih jauh, pembentukan Satgas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara menunjukkan bahwa Polri ikut ambil bagian dalam memperkuat APBN untuk mendukung pelayanan publik,” ujar Ismail.
Tidak hanya itu, dalam studi *Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) 2025* yang dilakukan SETARA Institute, Polri termasuk lembaga negara yang dinilai paling responsif dalam mendukung kebijakan inklusi sosial, terutama untuk kelompok perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Langkah progresif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta TPPO diapresiasi sebagai bukti bahwa tata kelola inklusif mulai mengakar di tubuh Polri.

Namun demikian, SETARA Institute mengingatkan pentingnya konsistensi Polri untuk tetap berada dalam koridor tugas utamanya. “Jika ingin mendukung swasembada pangan, misalnya, maka Polri idealnya fokus pada penegakan hukum terhadap kartel pangan dan mafia pupuk, bukan turun langsung ke sawah menanam padi,” tegas Ismail.
Meski banyak kemajuan dicapai, Polri diingatkan untuk tidak abai terhadap masalah internal. Berdasarkan riset SETARA Institute tahun 2024, masih ada 130 masalah melekat dalam tubuh Polri yang perlu ditangani secara sistemik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Ismail menekankan pentingnya transformasi kelembagaan yang ditopang oleh reformasi hukum melalui revisi KUHAP dan UU Polri.
“Komisi III DPR RI perlu menyegerakan revisi UU Polri sebagai pijakan hukum agar transformasi Polri menuju institusi yang presisi, profesional, dan berintegritas benar-benar terwujud,” tutup Ismail.
Dengan momentum Hari Bhayangkara ke-79, harapan terhadap Polri semakin besar. Institusi ini tidak hanya dituntut menjaga stabilitas keamanan, tapi juga mampu menjalankan peran strategis dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa, dengan tetap berpijak pada tugas pokok yang menjadi fondasi kepercayaan publik.