Jakarta – Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Taktis URC Bergerak menggelar aksi unjuk rasa bertajuk AKSI 177 di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Massa menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu sebagai payung hukum perlindungan bagi pengemudi ojol.
Aksi dimulai sejak pukul 13.45 WIB dengan estimasi jumlah massa sekitar 200 orang. Tiga tokoh utama aksi yaitu Achsanul Solihin, Suharto, dan Dani Stephanus memimpin jalannya orasi di atas mobil komando.
Tiga tuntutan utama massa aksi adalah:
1. Menolak status ojol sebagai buruh/pekerja formal.
2. Menolak rencana potongan 10% oleh aplikator.
3. Mendesak Presiden menerbitkan Perppu Ojol untuk melindungi hak para mitra pengemudi.

Poster dan spanduk berisi slogan-slogan seperti “URC Tolak Ojol Jadi Pekerja”, “URC Dukung Perppu Ojol”, dan “Aksi 177 Bergerak Satu Tujuan” turut mewarnai aksi. Massa terlihat tertib, dengan kendaraan mereka diarahkan parkir di kawasan Irti oleh petugas kepolisian.
Audiensi Gagal di Istana, Berlanjut ke Kemenhub
Tiga perwakilan massa awalnya mengantar surat permohonan audiensi ke Sekretariat Negara. Namun, pihak Setneg menyatakan bahwa permintaan harus diajukan lewat prosedur resmi dengan surat tertulis dan draf terlampir. Alhasil, 13 perwakilan kemudian dialihkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyampaikan aspirasi.
Di Kemenhub, perwakilan diterima oleh Yani (Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat) dan Muiz (Direktur Angkutan Jalan). Dalam dialog, Ibu Erna, selaku koordinator perwakilan, menyampaikan kekhawatiran bahwa status buruh akan menyulitkan fleksibilitas kerja driver, serta menolak potongan 10% yang dinilai merugikan pengemudi.
“Potongan yang katanya untuk asuransi justru membantu kami saat kecelakaan. Tapi kalau dihapus, siapa yang tanggung? Kami minta Perppu segera!” ujar Erna lantang.
Perwakilan juga mengeluhkan bahwa beberapa pihak kerap mengklaim mewakili driver ojol padahal bukan mitra resmi. Mereka menegaskan bahwa gerakan URC fokus pada kesejahteraan dan bantuan lapangan secara nyata, bukan demo demi bayaran.
Kemenhub: “Kami Dukung Perppu, Tapi Harus Lewat Kajian”
Menanggapi tuntutan, Yani menyatakan bahwa Kemenhub belum menetapkan kebijakan kenaikan potongan, dan masih mengkaji dampaknya bersama aplikator dan pemangku kepentingan.
“Ekosistem ini kompleks. Kami tidak hanya mendengar aplikator, tapi juga mitra pengemudi. Aspirasi kalian akan kami sampaikan ke pimpinan. Saya mendukung adanya Perppu agar semua jelas,” ucap Yani.
Kemenhub juga membuka peluang untuk diskusi lebih lanjut melalui *Focus Group Discussion (FGD)* sebagai tindak lanjut konkret dari tuntutan yang disampaikan.
Aksi Berakhir Damai
Usai audiensi, perwakilan kembali ke Monas dan menyampaikan hasil pertemuan kepada massa. Aksi ditutup dengan tertib tanpa insiden. Polisi menyatakan situasi berlangsung aman dan kondusif.