Jakarta – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menganggap penambahan kewenangan polisi dalam RUU Polri bisa menambah persoalan.

Pasalnya, kata dia, Polri belum memiliki kompetensi sejumlah bidang di luar ranahnya saat ini. Dia mencontohkan, dalam aspek keamanan industri, banyak preseden yang menunjukkan aparat kepolisian belum cakap.

Kasus Kanjuruhan, kasus pemerasan di konser DWP, menjadi beberapa contoh gagalnya polisi dalam menangani keamanan industri olahraga dan pertunjukan.

Sementara Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Kepolisian menyoroti sejumlah pasal yang merujuk pada upaya perluasan kewenangan Polri dalam penyidikan.

">

Berdasarkan draf rancangan yang beredar, mereka menuding ada upaya menjadikan kepolisian sebagai institusi superbody. Bahkan mereka khawatir revisi itu justru akan menjadikan Polri sebagai alat politik kekuasaan untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Temukan juga kami di Google News.