Jakarta – Komisi III DPR masih membuka ruang untuk perubahan isi draf RUU KUHAP sebelum dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berujar, masing-masing fraksi di DPR bisa menyampaikan pandangannya. Jika masih ditemukan kekurangan, semua pihak bisa memberikan usulan perbaikan draf hingga disahkan DPR.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk masuk ke Gedung DPR RI dan menyatakan aspirasi mereka terkait RUU KUHAP, alih-alih melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Sementara itu, sejumlah massa menggelar aksi demo di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senin (14/7/2025). Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil itu menantang DPR dan pemerintah untuk berdiskusi soal RUU KUHAP.

Dalam aksinya, mereka mengundang Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wamen Hukum, Eddy Hiariej, hingga Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga gelaran aksi dimulai, tak ada satupun dari mereka yang nampak hadir menghampiri para massa aksi. Beberapa perwakilan massa aksi juga menyampaikan pandangannya terkait draft RUU KUHAP yang dianggapnya bermasalah.